Pesta Kerahiman Ilahi
Pesta Kerahiman Ilahi adalah pesta gerejani Katolik yang dilaksanakan untuk menghormati Yesus yang Maharahim. Pesta ini ditetapkan sebagai pesta resmi gereja oleh Paus Yohanes Paulus II pada 30 April 2000 bersamaan dengan kanonisasi Faustina sebagai orang kudus. Santa Faustina adalah seorang yang dituntun oleh Yesus untuk menjadi Rasul Kerahiman Ilahi.
Ikhwal pesta ini dan waktunya sebenarnya ditentukan sendiri oleh Yesus kepada Sta. Faustina dalam sebuah penampakan pada tanggal 23 Februari 1931, yaitu pada hari minggu pertama sesudah Paskah atau dalam kalender liturgi gereja pada Hari Minggu Paskah kedua.
Yesus menyampaikan kepada Faustina bahwa pada pesta itu gambar Kerahiman diberkati secara mulia dan dihormati di muka umum.
Faustina dalam buku hariannya mengutip pesan Yesus; "Aku mau supaya pesta KerahimanKu menjadi tempat pengungsian dan naungan untuk semua jiwa, khususnya para pendosa yang merana". Lebih lanjut ditulis; "Orang yang mengaku dosanya dan menerima Komuni akan menerima pengampunan atas dosanya dan akan bebas dari hukuman atas dosa".
Namun pesta Kerahiman Ilahi ini tidak semata bertumpu pada upacara atau ritual liturgis. Kerahiman atau sikap belas kasih itu harus diamalkan dalam perkataan, perbuatan dan doa. Hal ini merupakan amanat Yesus sendiri kepada Sta. Faustina.
Para devosan Kerahiman Ilahi merayakan Pesta ini dimulai dengan Novena Kerahiman Ilahi sejak hari Jumat Agung sampai Sabtu menjelang Pesta Kerahiman Ilahi setiap jam 3 sore/ jam kematian Yesus/ jam Kerahiman. Niatan dalam novena itu diwujudkan dalam aksi nyata belas kasih kepada sesama yang membutuhkan.