Gerakan Hari Pangan Sedunia (HPS) Konfrensi Waligereja Indonesia
Hari Pangan Sedunia bermula dari Sidang Umum Food and Agriculture Oganization (FAO) ke-20, Nopember 1976 di Roma. Salah satu hasil keputusan sidang tersebut adalah dicetuskannya resolusi No. 179 mengenai World Food Day (Hari Pangan Sedunia).
Resolusi disepakati oleh 147 negara anggota FAO. Sejak tahun 1981, setiap tanggal 16 Oktober dunia memperingati sebagai Hari Pangan Sedunia (HPS), yang bertepatan dengan tanggal berdirinya FAO. Tujuan dari peringatan HPS tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat internasional akan pentingnya penanganan masalah pangan baik di tingkat global, regional, maupun nasional.
Tahun 1982, Konferensi Wali Gereja Indonesia (dahulu masih bernama Majelis Agung Wali Gereja Indonesia) mengambil bagian secara aktif dalam peringatan dan perayaan HPS, baik di tingkat nasional maupun di tingkat keuskupan. Gerakan HPS Gereja Katolik Indonesia menjadi salah satu aktualisasi iman kristiani dalam menghargai pangan yang sehat, memuliakan lingkungan hidup yang lestari dan menghormati petani yang menyediakan bahan pangan.
Secara khusus peringatan HPS Gereja Katolik Indonesia dijadikan sarana untuk membangkitkan solidaritas dan menghimpun daya untuk ikut mengatasi situasi rawan pangan yang terjadi di berbagai tempat di wilayah tanah air yang menimbulkan penderitaan di kalangan masyarakat secara umum.
Gerakan HPS Gereja Katolik berangkat dari iman yang dirayakan dan diwujudkan dalam realitas dunia. Realitas dunia ini sesungguhnya adalah Allah, manusia dan ciptaan lain yang disatukan oleh Kekuatan Ilahi – Roh Allah sendiri – yang merupakan sumber yang menghidupkan dan sekaligus yang menjaga keberlangsungan realitas tersebut. Melalui kontemplasi atas realitas ini, manusia dipanggil untuk menemukan dan menyadari cinta Allah dalam diri manusia dan ciptaan lainnya.
Iman inilah yang akan menjiwai dan menggerakkan pelayanan HPS Gereja Katolik berkaitan dengan kecukupan, ketersediaan, dan keberlangsungan pangan yang sehat bagi hidup manusia. Dengan demikian, melalui gerakan HPS, Gereja mampu menumbuhkan dan mengembangkan kesadaraan akan pencitraan kembali kehadiran Allah dalam tiap orang.
sumber : dokpenkwi.org